Sengkarut Minyakita: Masih Langka di Jambi, Dipalsu hingga Diklaim Diburu Pembeli Minyak Goreng Premium

TEMPO.CO, Jakarta – Sengkarut masalah minyak goreng subsidi merek Minyakita masih saja terjadi. Mulai dari kelangkaan salah satu bahan pokok masyarakat itu di sejumlah daerah, hingga pemalsuan produk sehingga berlabel Minyakita, hingga pembatasan pembelian oleh konsumen dan klaim pemerintah bahwa tak ada kelangkaan.
Padahal hingga akhir pekan lalu kelangkaan Minyakita masih terjadi, salah satunya di Provinsi Jambi. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyatakan Minyakita langka di daerah tersebut. “Minyak goreng Minyakita yang ada di Provinsi Jambi kami akui ada kelangkaan, maka tentu harga akan melonjak tinggi,” katanya, di Jambi, Sabtu, 18 Februari 2023.
Oleh karena itu pihaknya terus berkoordinasi dengan produsen yang ada di Jambi agar bisa memasok Minyakita ke daerah tersebut. “Kami terus berupaya agar produsen yang ada di Jambi bisa mengatasi kelangkaan Minyakita dengan teratasi secepatnya,” ucapnya.
Saat ini, ujar Sudirman, Minyakita diburu masyarakat karena harganya yang lebih terjangkau dibanding minyak goreng merek lain.
Minta bantuan pemerintah pusat tambah pasokan
Selanjutnya, Pemprov Jambi akan meminta bantuan ke pemerintah pusat untuk menambah pasokan Minyakita. “Atas langkanya Minyakita, Pemprov Jambi akan berkirim surat ke pusat untuk bisa penambahan, termasuk kami akan melibatkan produsen yang ada di Jambi untuk bisa mendistribusikan Minyakita,” kata Sudirman
Ia khawatir bila kelangkaan Minyakita terus berlanjut dan memicu kenaikan harga komoditas itu, maka laju inflasi tak dapat dicegah. “Yang jelas di pasaran ada kekurangan Minyakita, sedangkan minyak nonsubsidi yang lain tidak ada masalah, yang langka Minyakita,” ujar Sudirman.
Akibat kelangkaan itu, ternyata ada pihak nakal yang mengemas minyak goreng curah menjadi minyak goreng Minyakita secara ilegal. Hal ini ditemukan oleh Kementerian Perdagangan di Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag Veri Anggrijono mengatakan Minyakita palsu itu ditulis dengan merek Minyak Kita dan mencantumkan harga di atas herga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Veri mengingatkan agar para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita harus menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat.
Program tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 49 Tahun 2022. Dalam beleid itu disebutkan minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek Minyakita tidak boleh dijual melebihi HET Rp 14.000 per liter.
Adapun di Yogyakarta, penjualan Minyakita mulai dilakukan di sejumlah pasar tradisional setelah sempat langka sekitar tiga bulan. Tapi penjualan minyak goreng ke konsumen tersebut dibatasi maksimal dua liter per hari.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani di Yogyakarta pada Kamis, 16 Februari 2023 lalu, menyatakan, tiap pedagang akan menerima tujuh karton minyak yang masing-masing berisi 12 botol kemasan satu liter setiap pekannya atau total 84 liter per pedagang.
Distribusi Minyakita ditujukan kepada pedagang yang sudah tercatat dengan kuota tertentu. Pedagang juga diminta melampirkan sejumlah syarat dan menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen menjual Minyakita dengan harga yang sudah ditetapkan.
Salah satu pedagang di Pasar Beringharjo Subaniat mengatakan kelangkaan Minyakita sudah terjadi sekitar tiga hingga empat bulan lalu. Ia memperkirakan 84 liter minyak yang diterima bakal langsung ludes dalam waktu singkat.
“Harga Minyakita memang yang terendah dibanding minyak goreng merek lain. Makanya banyak dicari masyarakat,” katanya yang akan menjual maksimal satu liter untuk satu konsumen.
Zulhas klaim tak ada kelangkaan Minyakita
Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ketika menghadiri pelantikan Himpunan Pengusaha Nahdliyyin (HPN) Jawa Timur berkukuh bahwa MinyaKita saat ini tidak langka. Yang terjadi, menurut Ketua Umum PAN ini adalah Minyakita diserbu oleh pembeli minyak goreng premium, akhirnya masyarakat kecil tidak kebagian.
“Sudah banyak, bukan tidak ada tapi sekarang minyak gorengnya di pasar rakyat atau di pasar tradisional, kita kembali sebagian besar menjadi minyak curah, kenapa karena MinyaKita yang di botol itu diserbu oleh pembeli minyak premium,” ucapnya.
Ia menyebutkan konsumen minyak goreng permium yang awalnya membeli dengan harga Rp 20 ribuan per botol belakangan ikut membeli Minyakita yang harganya lebih murah. “Jadinya masyarakat tidak kebagian, habis,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Zulhas, Kementerian Perdagangan tidak menjual Minyakita di retail modern, dan utamanya dipasok ke pasar tradisional. “Sekarang di pasar rakyat dulu kita banjiri pasar tradisional dulu karena kan ini untuk masyarakat yang ekonominya lemah,” katanya.
credit: tempo.co – Sengkarut Minyakita: Masih Langka di Jambi, Dipalsu hingga Diklaim Diburu Pembeli Minyak Goreng Premium – Bisnis Tempo.co