Kerusuhan Meletus di Dago Elos Bandung Akibat Penolakan Laporan Dugaan Penipuan oleh Polrestabes

Kerusuhan pecah di Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada malam Senin (14/8/2023). Kerusuhan ini dipicu oleh kemarahan warga Dago Elos terhadap Polrestabes Bandung yang menolak melaporkan dugaan pemalsuan data dan penipuan dalam kasus tanah.
Kejadian dimulai ketika sejumlah warga Dago Elos dan kuasa hukum mereka mendatangi kantor Mapolrestabes Bandung untuk membuat laporan terkait dugaan penipuan yang melibatkan salah satu warga. Warga telah tiba di Mapolrestabes Bandung sejak pukul 10.20 WIB, namun mereka baru diizinkan masuk sekitar pukul 11.45 WIB.
Dalam kejadian ini, terdapat empat pelapor, yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki. Namun, setelah menunggu hingga pukul 19.30 WIB, pihak kepolisian hanya melakukan pencatatan berita acara wawancara (BAW), bukan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Salah satu warga yang bernama Rizkia mengungkapkan kekecewaannya, menyatakan bahwa laporan mereka ditolak oleh pihak kepolisian meskipun telah melampirkan data dan bukti yang relevan. Alasan penolakan yang diberikan adalah kurangnya bukti yang cukup serta permintaan untuk melibatkan salah satu pelapor yang memiliki sertifikat tanah, yang dianggapnya sangat tidak masuk akal. Rizkia juga menyampaikan rasa ketidakpuasan karena warga telah menunggu selama delapan jam tanpa mendapatkan kejelasan.
Dalam upaya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, beberapa warga yang telah menunggu meminta pihak kepolisian untuk datang dan berbicara langsung dengan mereka, namun tidak ada seorang pun petugas yang muncul untuk bertemu warga.
Peristiwa ini menggambarkan ketegangan dan ketidakpuasan warga terhadap penanganan kasus dugaan penipuan oleh pihak kepolisian, serta ketidakjelasan yang dialami oleh warga dalam proses pelaporan mereka.