Ichsan Fuady Resmi Dilantik Jadi Sekjen Bawaslu

Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja melantik Ichsan Fuady Sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu. Sebelumnya, Ichsan menjabat sebagai Inspektur Utama Bawaslu.
“Pada hari ini, Jumat tanggal 17 Februari 2023, saya, Ketua Bawaslu, dengan ini secara resmi melantik Saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI,” ujar Rahmat Bagja saat melantik Ichsan Fuady sebagai Sekjen Bawaslu di Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023.
Usal melantik, Rahmat Bagja berharap Ichsan dapat menjalankan tugas sebagai Sekjen Bawaslu dengan sebaik-baiknya. Ichsan diharapkan terus belajar dari sejarah Bawaslu.
Pelantikan Ichsan sebagai Sekjen Bawaslu dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 14/TPA/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.
Beberapa poin dalam Keppres tersebut, di antaranya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberhentikan dengan hormat Ichsan Fuady dari jabatannya sebagai Inspektur Utama Sekretariat Bawaslu terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru. Presiden mengangkat Ichsan sebagai Sekjen Bawaslu terhitung sejak tanggal pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon IA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Bagja dan diikuti oleh Ichsan, sebagai Sekjen Bawaslu RI, dia bersumpah akan setia dan taat kepada UUD NRI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya sebagai darmabakti kepada bangsa dan negara. Ia juga bersumpah akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ucap Ichsan.
Berikutnya, menghindarkan diri dari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Lalu, ia juga menyatakan akan mengedepankan efisiensi dalam penghematan anggaran dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
“Bertindak netral dan tidak memihak kepada partai politik tertentu calon peserta pemilu dan media massa tertentu,” lanjut Ichsan.
Kemudian, ia pun berkomitmen untuk menyampaikan informasi penyimpangan etika dan integritas di Sekretariat Jenderal Bawaslu kepada Ketua Bawaslu serta turut menjaga kerahasiaan saksi atau pelanggaran peraturan yang dilaporkan.
credit: medcom.id – Ichsan Fuady Resmi Dilantik Jadi Sekjen Bawaslu – Medcom.id