“Kamaruddin Menyebut Adanya Kekuatan Tersembunyi yang Mempengaruhi Pengurangan Vonis Ferdy Sambo Cs: Ucapan Mahfud MD Nyata”

Pengacara keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan dugaan adanya pengaruh yang meragukan terhadap kasus vonis kasasi Ferdy Sambo Cs. Dalam pernyataannya, ia mengisyaratkan adanya elemen yang disebut sebagai “pasukan bawah tanah” yang diyakini telah mempengaruhi putusan kasus tersebut.
Sebagai contoh, Ferdy Sambo, yang awalnya dijatuhi hukuman mati sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir Yosua, mendapat pengurangan hukuman menjadi penjara seumur hidup. Sedangkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mendapat diskon 50% dari hukuman penjara yang semula 20 tahun menjadi 10 tahun. Begitu pula dengan mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, hukumannya dipangkas dari 13 tahun menjadi 8 tahun. Bahkan mantan asisten rumah tangga, Kuat Ma’ruf, juga mengalami pengurangan hukuman dari 15 tahun menjadi 10 tahun.
Kamaruddin menyampaikan bahwa dugaan adanya “pasukan bawah tanah” ini sebenarnya sudah lama menjadi isu, meskipun sulit dipercayai sebelum terbukti. Namun, putusan kasasi Mahkamah Agung yang memberikan pengurangan hukuman kepada para terdakwa, menurutnya, membenarkan keberadaan pengaruh yang meragukan ini.
Kamaruddin mengecam putusan ini sebagai ketidakadilan yang menimpa masyarakat yang kurang beruntung. Ia juga menyoroti fakta bahwa meskipun pemberitaan media telah mengumumkan kasus ini dengan jelas, Mahkamah Agung tampak mengabaikan aspek tersebut.
Dia juga mengkritik perubahan putusan yang mengubah hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup. Pertanyaannya adalah mengapa putusan kasasi yang semula ditolak akhirnya berujung pada perubahan hukuman. Kamaruddin mendesak agar langkah hukum ekstra diambil dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) demi mencapai kepastian hukum yang lebih jelas.
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Kamaruddin saat dihubungi oleh Tribunnews. Ia merasa bahwa putusan ini telah diarahkan melalui pengaruh politik yang meragukan dan “pasukan bawah tanah”. Namun, ia juga merasa kecewa bahwa hakim tingkat Mahkamah Agung masih dapat dipengaruhi oleh lobi-lobi semacam itu.
Pernyataan Kamaruddin menyoroti ketidakpastian dalam sistem peradilan dan memicu pertanyaan mengenai transparansi dan integritas putusan yang diambil. Isu ini menunjukkan perlunya pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus ini untuk memastikan keadilan yang sejati.